Kudus  

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 1 Juta untuk Penjaga Rumah Allah

SERAHKAN: Saat Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyerahkan bantuan dana secara simbolis di Lapangan Tenis Indoor, Rabu (13/12/2023). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan perhatian kepada imam masjid, marbut, dan khatib. Perhatian itu dalam bentuk insentif senilai Rp 1 juta setahun.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kudus kurang lebih Rp 3,4 miliar. Hibah tersebut untuk 3.349 orang. Kemudian Badan Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp 77 juta untuk 77 orang.

Pejabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan menjelaskan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah. Sebab mereka selama ini telah menjaga rumah Allah atau masjid dengan baik.

“Ini salah satu program bantuan kesejahteraan rakyat yang bisa dipelihara. Bantuan ini untuk memberikan perhatian kepada mereka sebagaimana julukan Kudus adalah kota santri,” terangnya saat ditemui pada, Rabu (13/12).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, Syafi’i mengatakan, mereka telah mendapat bantuan Rp 1 juta untuk pengelola masjid. Diharapkan, bagi khatib untuk membelikan kitab-kitab yang tidak klasik lagi. Tetapi yang kekinian. Sehingga, materinya menyesuaikan dengan situasi yang sekarang.

“Selama ini para khotib referensinya adalah kitab kuning yang telah dibuat pada abad pertengahan yang lalu” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk pencairan dana ini tidak bisa dilakukan dalam satu waktu. Sebab persoalannya terkait dengan waktu yang dibatasi serta adanya aturan lainnya.

Sementara jumlah yang harus dicairkan sangat besar. Untuk itu, akan didahulukan bagi yang baru pertama kali mendapatkan bantuan. (cr12/fat)