JEPARA, Joglo Jateng – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara imbau warga Nahdliyin rayakan tahun baru dengan muhasabah. Supaya, tingkat kebaikan dan ketaatan ke depan semakin baik.
Hal tersebut, disampaikan Katib Syuriah PCNU Kabupaten Jepara Muhammad Nashirul Huda. Muhasabah atau introspeksi ini, guna memaknai momentum pergantian tahun supaya peroleh ridho Tuhan menapaki jejak langkah ke depan.
“Memohon kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menjalankan kebaikan dan ketaatan serta menjauhkan dari segala marabahaya,” papar Nashirul Huda kepada Joglo Jateng.
Adapun, hukum merayakan tahun baru, menurut Gus Munash, sapaan akrabnya, pernah dibahas oleh salah satu Pemuka Madzhab Imam Syafi’i. Yakni Syekh Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj.
“Namun Al-Hafidz Al-Mundziri pernah mengutip bahwa Syekh Al-Hafidz Abu Hasan Al-Maqdisi suatu ketika pernah ditanya tentang hal ini. Lantas beliau menjawab, selalu terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal tersebut. Sehingga menurut pendapatku, ucapan selamat tersebut hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan. Bukan sunah dan bukan pula bid’ah,” lanjut dia.
Sehingga, hukum merayakan tahun baru dari sadut pandang fiqh, pihaknya menyatakan boleh. Alasannya, mengacu pada Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Hajar Al-Haitami di kitabnya, Tuhfatul Muhtaj.
“Boleh saja, tidak ada yang melarang. Artinya, bukan wajib, sunah, makruh apalagi haram, melainkan mubah. Bebas mau merayakan atau tidak. Namun, imbauan kami (PCNU) warga Nahdliyin untuk muhasabah,” pungkasnya. (cr2/fat)