Pemkab Sleman Genjot Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

SIMBOLIS: Bupati Kustini Sri Purnomo saat memberikan sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Rabu (24/1/24). (HUMAS/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman berupaya menggenjot peningkatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Hal itu dilakukan, lantaran pelaku usaha yang mengurus dan memegang sertifikat halal masih terbilang minim.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, selalu berusaha mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Sebab, hal itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pembeli.

“Pemberian sertifikat halal merupakan salah satu cara melindungi konsumen. Karena mereka akan mendapat kepastian produk yang mereka beli benar-benar halal. Dengan sudah memiliki atau ditempel sertifikat halal, maka pembelinya semakin mantap,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Tina Hastani mengatakan, terus berusaha agar banyak UMKM bisa memiliki sertifikat halal. Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan fasilitasi pembuatannya secara gratis.

Pada tahap pertama, inovasi ini mampu menyasar 454 pelaku usaha. Dengan rincian 54 sertifikat halal reguler dan 400 lainnya didampingi untuk mendapatkan sertifikasi halal self declare. Jumlah itu masih cukup jauh menjangkau keseluruhan UMKM di Sleman yang mencapai 109 ribu.

“Memang masih jauh dari itu, tapi kami terus berupaya. Pada 2023 ada 454 pelaku usaha yang menerima sertifikat halal dan secara simbolis diserahkan. Sedangkan 2024 targetnya ada 340,” terangnya.

Tina membeberkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak UMKM belum bisa memiliki sertifikat halal. Di antaranya biaya yang cukup besar, perlunya berkas, serta proses pendampingan yang membutuhkan waktu lama.

Maka, para pelaku usaha masih perlu pendampingan dari pemerintah, terlebih administrasi sertifikasi halal yang membutuhkan biaya sebesar Rp 3-3,5 juta per sertifikat. Kemudian, menurutnya sertifikasi bagi pelaku usaha sangat penting. Pasalnya, nantinya mereka bisa memproduksi produk yang benar-benar diakui kehalalannya.

“Kegiatan pemberian sertifikat halal gratis adalah inovasi dari Dinas Koperasi dan UKM Sleman. Kami akan fasilitasi program perizinan halal,” tuturnya.(bam/sam)