JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Maarif siap mengawal catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI usai Pemerintah Kabupaten Jepara menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14.
Penghargaan tersebut didapat saat Pemkab Jepara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Berangkat dari hal itu, menurut Gus Haiz (sapaan akrabnya), perlu pengawalan lebih lanjut sehingga Pemkab Jepara peroleh penghargaan WTP ke 15 kali di tahun berikutnya. Sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Pengawalan ini berupaya bagaimana menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” papar Gus Haiz, Kamis (2/5/24) sewaktu sambutan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.
Adapun, pengawalan yang dilakukan DPRD Jepara, kata Gus Haiz, sebagai lembaga pengawasan pemerintah, pihaknya bakal mengevaluasi yang mesti melakukan perbaikan sebagaimana saran dan rekomendasi dari BPK RI.
“WTP dengan penekanan atau catatan satu hal. Ini menunjukkan jika kinerja dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan perlu dievaluasi dengan optimal ke depannya,” terang dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho. Evaluasi serta perbaikan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan, supaya Pemkab tetap peroleh WTP di tahun selanjutnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan selamat atas capaian opini WTP yang diraih Kabupaten Jepara, bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang juga menerima LHP di hari yang sama.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengaku siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK RI. Langkahnya dengan memerintah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi.
“Ini (raihan opini WTP dari BPK RI 14 kali berturut-turut) bukan merupakan hal yang mudah. Dalam perkembangan dan perjalanannya pasti ada dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan,” pungkas Edy Supriyanta. (map/gih)