KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa (Pemdes) Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus mendapatkan pendapatan asli desa (PAD) sebesar Rp 690 juta pada 2023 lalu. Dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dari beberapa sektor yang tidak bisa dibiayai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Rahtawu, Didik Ariyadi mengatakan, PAD ini dari masyarakat dan kembali lagi kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan pada beberapa sektor yang tidak bisa dibiayai DD dan ADD. Karena dana desa sendiri telah diatur sedemikian rupa oleh peraturan Menteri Keuangan dan Kemendes. Sementara ADD habis untuk kegiatan di pemerintahan.
“Kita ambil inisiatif penggunaan PAD ini untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya kepada Joglo Jateng belum lama ini.
Didik menyebutkan, PAD akan tersalurkan pada beberapa sektor. Seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan PAUD, peningkatan kesejahteraan RT. Kemudian untuk bantuan fakir miskin, anak yatim, anak tidak sekolah, memberikan honor kepada guru PAUD, guru madin yang tidak tercover pemerintah.
“Dalam mencerdaskan anak bangsa, kita ambil inisiatif memberikan bantuan guru PAUD, dan guru madin dari pendapatan PAD,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan akhir tahun 2023, lanjut dia, dana yang terkumpul digunakan untuk pembiayaan di 2024. Hasil kotor yang dicapai sebanyak Rp 690 juta. Untuk hasil capaian bersih masuk ke desa sebesar Rp 500 juta.
“Setelah kita laporkan kepada masyarakat, uang itu betul-betul harus habis sampai tidak tersisa. Artinya, itu uang rakyat maka harus dikembalikan lagi ke rakyat. Kami berikan kesempatan apapun permasalahan yang dihadapi rakyat. Ketika tidak bisa menggunakan DD dan ADD ya menggunakan PAD,” bebernya.
Ia harap tahun ini setelah sarana dan prasarana yang diperbaiki pemerintah daerah selaku yang berwenang, kunjungan wisata juga semakin meningkat, kesejahteraan masyarakat semakin membaik dan pembangunan berkelanjutan bisa berjalan sesuai harapan. (cr3/fat)