KUDUS, Joglo Jateng – Kepala Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus Didik Ariyadi akan lebih fokus dalam memajukan masyarakat desa yang dipimpinnya. Hal itu diungkapkan dia usai masa perpanjangan masa jabatan kepala desa diperpanjang 2 tahun, beberapa waktu lalu.
Didik Ariyadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang telah melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Dengan begitu, harapannya dapat menambah semangat memajukan masyarakat desa.
“Mudah-mudahan pengukuhan kemarin dapat menambah semangat kita untuk memajukan desanya masing-masing,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, belum lama ini.
Menurut Didik, dengan perpanjangan dua tahun ini, pihaknya akan melanjutkan program dan visi misinya guna kemajuan desa. Serta bisa optimal dalam menjalankan roda kepemerintahan di desa, yang mana membangun Indonesia dari pinggiran.
“Karena visi dan misi besar itu dengan keterbatasan 6 tahun tidak cukup waktu dengan penambahan masa perpanjangan mudah-mudahan kita optimal dalam menjalan roda pemerintah,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga berupaya menjaga keberagaman Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Rahtawu. Terutama di wilayah Semliro yang terdapat kampung adat dan budaya. Kampung tersebut cocok digunakan sebagai sarana belajar apapun.
“Ada juga kampung Pancasila yang menjaga antar umat beragama dan toleransi. Sehingga persatuan dan kesatuan terjaga disana,” pungkasnya. (adm/fat)