DPRD Jateng Minta KPID Tak Kurangi Muatan Siaran Lokal

RESMI DILANTIK: Pj Gubernur Nana Sudjana bersama Anggota DPRD Jateng Mohammad Saleh memberi ucapan selamat kepada tujuh komisioner KPID Jateng di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernuran Jateng, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Jateng menginginkan para komisioner di Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) memiliki terobosan untuk pengembangan industri penyiaran di daerah. Sejak bergulirnya UU Penyiaran maka isi penyiaran daerah (konten lokal) menjadi fokus yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing stasiun televisi dan radio daerah.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jateng Mohammad Saleh usai menghadiri pengukuhan tujuh anggota KPID Jateng masa bakti 2024-2027, oleh Pj Gubernur Nana Sudjana di Kantor Gubernur Jateng, Gedung B lantai 5, pada Jumat (11/10). Ketujuh anggota KPID Jateng yang dikukuhkan yakni Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahrul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrix Satya Parulia, Intan Nur Laili, Mukhammad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.

Baca juga:  Maung Bisa Jadi Mobil Nasional, Asalkan Pemerintah Mau Lakukan Hal Ini!

“KPID sebagai pengatur kepenyiaran tentunya kami ingin untuk periode ini memiliki terobosan supaya lebih inovatif dan giat. Jangan sampai apa yang menjadi harapan dari UU terabaikan bahkan terlupakan mengenai penguatan konten-konten lokal oleh masing-masing lembaga penyiaran daerah,” jelasnya.

Pemkab Demak

Lebih lanjut, pihaknya memandang dengan komposisi keanggotaan KPID dari berbagai latar belakang profesi maka sangat yakin permasalahan kepenyiaran daerah bisa teratasi. Ketujuh anggota KPID yang dikukuhkan tersebut sebelumnya lolos dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan oleh Komisi A. Saat itu, Mohammad Saleh menjabat sebagai Ketua Komisi A

“Ada penyiar, ada wartawan, ada juga mantan pegiat, rata-rata menguasai, dari 4 petahana 2 terpilih kembali,” ungkap calon Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar itu.

Baca juga:  Disdik Kota Semarang Segera Lakukan Pencatatan Sapras di SDN Kaligawe

Moh Saleh berharap, dengan adanya kesinambungan antara komisioner lama dan baru, KPID Jawa Tengah dapat menjadi lebih inovatif dan giat dalam mengembangkan industri penyiaran di daerah. “KPID kedepan lebih giat lagi, lebih inovatif lagi dalam mengembangkan atau menggairahkan penyiaran di daerah,” tuturnya

Sementara itu, Pj Gubernur Nana Sudjana menekankan, pangkat dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. ketujuh komisioner yang dikukuhkan itu telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulanya, pendaftaran diikuti oleh 63 orang kemudian menjadi 44 orang. Setelah uji kompetensi menjadi 21 orang dan akhirnya terpilih tujuh orang, dan tujuh cadangan.

Baca juga:  Debat Perdana Pilwakot Semarang 2024: KPU Batasi 100 Pendukung per Paslon

“Saya yakin yang terpilih akan melaksanakan tugas dengan baik dan membantu pemerintah terkait teknologi informasi dan kepenyiaran, dengan memberikan edukasi masyarakat. Sehingga, pembangunan di Jateng bisa sampai ke masyarakat,” tegas Nana Sudjana .

Nana juga berpesan, KPID Jawa Tengah masa bakti 2024-2027 bisa mengambil peran positif dalam Pilkada serentak, yakni terkait dengan edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

Selain itu, pihaknya meminta agar sinergisitas terus terjaga antara Pemprov Jawa Tengah dengan KPID. “KPID perlu mengimbangi situasi di media sosial dengan edukasi kepada masyarakat, supaya tidak mudah terprovokasi, menjadi tameng dari hoaks dan ujaran kebencian,” pungkasnya. (all/sam)