JEPARA, Joglo Jateng – Dalam melanjutkan estafet kepemimpinan baru, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jepara membuka pendaftaran untuk calon ketua umum Periode 2024-2028. Pasalnya, kepengurusan KONI periode 2019-2024 akan segera purna.
Sekretaris Tim Penjaringan Ketua Umum KONI Jepara, Nur Kholis menyampaikan bahwa pendaftaran berlangsung dari 28 Oktober hingga 10 November 2024. Sosialisasi dilakukan pada 23 Oktober 2024. “Para pendaftar dapat mengunduh format calon ketua selama rentan waktu pendaftaran,” jelasnya pada Joglo Jateng, Rabu (23/10/24).
Setelah pendaftaran, pengembalian dokumen bakal calon dilakukan dari 10 hingga 12 November 2024. Proses verifikasi dan klarifikasi dokumen bakal calon akan berlangsung pada 13-14 November 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada 15 November 2024.
Adapun pelaksanaan Musyawarah olahraga kabupaten (musorkab) dijadwalkan pada 20 November 2024. “Pada 20 November juga dilaksanakan penyampaian visi dan misi oleh calon ketua serta proses pemilihan akan dilakukan,” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, syarat untuk menjadi calon ketua umum diantaranya, warga negara Indonesia dengan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta berdomisili di wilayah Kabupaten Jepara.
“Untuk pengurus KONI pusat/provinsi/kabupaten atau pernah menjadi pengurus KONI pusat/provinsi/kabupaten minimal 1 periode yang dibuktikan dengan foyocopy surat keputusan yang sah minimal 1 periode,” tuturnya.
Selanjutnya, memiliki rekomendasi tertulis minimal 20 persen cabang olahraga aktif anggota KONI Kabupaten Jepara dengan ketentuan tiap anggota KONI Kabupaten Jepara hanya dapat merekomendasikan 1 nama calon ketua umum. Apabila usulan lebih dari satu nama calon ketua, surat rekomendasi dianggap tidak berlaku dan dianggap gugur. “Juga memiliki latar belakang pendidikan formal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat,” ungkapnya.
Kemudian, Calon Ketua Umum KONI tidak dalam sedang status sebagai tersangka. Juga membuat surat pernyataan tertulis bermatrai Rp 10 ribu disertai dengan lampiran daftar riwayat hidup, surat keterangan dokter yang menyatakan sehat dan bebas narkoba, fotocopy KTP, fotocopy KK, berdomisili di wilayah administrasi Kabupaten Jepara, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jepara mengunduh format dokumen Calon Ketua Umum KONI pada link https://tinyurl.com/calonketumKONIJepara2024 paling lambat Minggu 10 November 2024 pukul 23.00 WIB. (cr4/gih)