KUDUS, Joglo Jateng – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Kabupaten Kudus hingga September 2024, baru mencapai 45,66 persen, atau sekitar Rp 7,197 miliar. Target pendapatan tahun ini Rp 15,7 miliar.
Capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Meskipun ada berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kudus untuk mengejar kekurangan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, PAD yang terkumpul berasal dari 25 pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh wilayah Kudus. Pasar Kliwon menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan mencapai Rp 3,5 miliar. Sementara itu, pasar lainnya seperti Pasar Kaliputu, Pasar Bitingan, dan Pasar Barongan menyumbang pendapatan yang lebih kecil, masing-masing sekitar Rp 17 juta, Rp 8,5 juta, dan Rp 4 juta.
“Karena Pasar Kliwon adalah pasar terbesar, maka kontribusinya juga paling tinggi. Namun, kami terus berupaya agar seluruh pasar bisa maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Harys.
Kemudian, pendapatan dari sektor pasar mencakup berbagai sumber. Di antaranya parkir umum dan khusus, retribusi los dan kios, tera, pendapatan sampah, hingga sewa aset daerah (PKD). Meski demikian, salah satu kendala yang dihadapi adalah tagihan PKD yang biasanya baru dilunasi menjelang akhir tahun, yang turut mempengaruhi pencapaian target.
Harys menyebutkan, hingga September 2024, pendapatan dari PKD di 25 pasar termasuk PKL mencapai Rp 3,097 miliar dari target Rp 5,6 miliar. Sementara itu, retribusi pelayanan telah tercapai Rp 3,1 miliar dari target Rp 4,3 miliar.
“Dinas Perdagangan terus berupaya untuk mengejar kekurangan ini agar PAD pasar bisa memenuhi target yang telah ditetapkan pada akhir 2024,” tambah Harys. (adm/fat)