JEPARA, Joglo Jateng – Rutan Jepara melakukan kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Jepara.
Kegiatan yang berlangsung dari jam 13.00 hingga 13.30 WIB pada Senin 4 November 2024 itu, juga dilakukan pengambilan sampel tes urine bagi WBP dan petugas pengamanan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), operasi ini diikuti oleh staf, Regu Jaga Pagi (Regu A), Regu Jaga Siang (Regu C), dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Jepara.
Fokus penggeledahan ditetapkan di Blok A, kamar 15, yang dihuni oleh narapidana. Sasaran utama kegiatan ini adalah barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, dan senjata tajam.
Hasil dari penggeledahan menemukan beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan, yakni dua buah korek gas dan satu tali kolor.Temuan ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan barang yang masuk ke dalam kamar hunian narapidana, sehingga tindakan lebih lanjut diperlukan untuk memperketat pengawasan.
Setelah penggeledahan, dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap lima orang WBP dan dua belas orang petugas pengamanan dari Regu A dan C. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran atau penggunaan narkoba di dalam area rutan. Hasil tes menunjukkan semua peserta negatif dari penggunaan narkoba, yang menjadi indikator positif bahwa tidak ada penyalahgunaan di antara penghuni dan petugas.
Kepala Rutan Jepara, Anton Heru Susanto, menyatakan akan terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan ketat dan kegiatan penggeledahan secara rutin. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan Rutan Jepara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba, serta menjaga integritas petugas dan penghuni,” papar Anton Heru Susanto kepada Joglo Jateng, Kamis (7/11/24).
Untuk tindak lanjut, barang-barang hasil razia akan diinventarisir dan didata sebelum dimusnahkan. Laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan serupa, kata Anton Heru Susanto, direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.”Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif,” pungkasnya. (map/gih)