KUDUS, Joglo Jateng – Baznas Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program pemberdayaan ekonomi bagi 110 mustahik produktif. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian modal usaha sebesar Rp 3 juta per penerima.
Ketua Baznas Kudus, Bapak Ah Yani, menjelaskan bahwa program ini dirancang agar zakat dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien, sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.
“Kami berharap para penerima bantuan ini dapat mandiri dan menjadi muzakki dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan,” jelasnya.
Yani juga menambahkan, program ini dilaksanakan dengan seleksi ketat, memastikan penerima memiliki kriteria seperti keaktifan di majelis taklim, memiliki usaha, semangat mengembangkan usaha, serta komitmen untuk berbagi.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar berdampak dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kudus, Muh Hasan Chabibi, mengapresiasi langkah Baznas yang mendukung visi pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Kami berharap bantuan ini bisa mengurangi jumlah penerima zakat dan meningkatkan jumlah pemberi zakat di masa depan,” ujarnya.
Menurut Chabibi, program ini tidak hanya bersifat material tetapi juga menjadi solusi strategis untuk memperbaiki ekonomi masyarakat miskin.
“Jika mustahik produktif ini berhasil, mereka tidak hanya akan membantu diri sendiri tetapi juga mendorong agenda besar pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Program yang menyasar berbagai jenis usaha, seperti kelontong, peternakan, dan pertanian ini, memberikan peluang bagi penerima untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi titik awal dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih baik. (cr7/fat)