Kendal  

Dapat Aduan Jalan Licin, Komisi C Sidak Tambang Winong Kendal

SIDAK: Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania tengah melakukan sidak di tambang Desa Winong. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG).

KENDAL, Joglo Jateng – Komisi C DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang yang berada di Desa Winong, Kecamatan Pegandon. Hal ini lantaran viral di media sosial jalan di sekitar Kecamatan Pegandon, licin setelah diguyur hujan akibat tumpahan material galian hingga menyebabkan sering terjadi kecelakaan.

Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania menyampaikan, sidak dilaksanakan karena banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Mereka mengeluhkan kondisi jalan yang licin akibat adanya tumpahan muatan galian C hingga menyebabkan kecelakaan.

“Kita ke sini karena ada aduan dari masyarakat, bukan karena ingin mencari-cari. Sebagai anggota dewan dari kader Partai Gerindra, saya juga sudah minta ijin dari ketua DPC Partai Gerindra Bapak Mifta Reza dan beliau mensupport. Karena ini suara masyarakat, yang kita wajib tindaklanjuti. Tidak boleh tutup mata atau tutup telinga,” terangnya, kemarin.

Baca juga:  Wabup Rembang Berjanji Prioritaskan Penguatan Kelembagaan Desa

Dari hasil sidak tersebut, ia menemukan banyak aktivitas galian C yang tidak sesuai standarisasi. Seperti adanya muatan yang melebihi batas tonase, muatan tidak ditutup terpal, hingga truk yang tidak ada plat nomornya.

“Banyak sekali yang kita temukan, seperti muatannya yang melebihi tonase dan itu platnya tidak ada. Terus tidak ditutup terpal jadinya tumpah-tumpah di jalan dan itu bisa membuat jalan jadi licin, terus akhirnya terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, setelah sidak lokasi tambang pihaknya akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait. Baik dinas maupun penambang dan juga pihak desa untuk mendapatkan solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat.

Baca juga:  Jelang Perayaan Natal, Sejumlah Gereja di Kendal Disterilkan

“Setelah kita rapat pertemuan dan ada kesepakatan disitu. Dan kalau masih ada penemuan dan suara-suara aduan dari masyarakat nanti akan ada penekanan yang lebih lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto mengatakan, usai sidak tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya yang akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Baik DPRD, dinas terkait, pemerintah desa, penambang maupun masyarakat sekitar.

“Sidak ini cukup hebat. Alam ini milik kita bersama, oleh karena itu ketika ada kondisi seperti ini ya mari kita tanggulangi bersama. Tadi disampaikan Bu Ketua Komisi C ini akan kita tindaklanjuti dengan pertemuan dalam rangka membangun komitmen bersama baik dari DPRD, pemerintah daerah, desa, penambang dan masyarakat,” paparnya.

Baca juga:  Mulus Usai Dicor, Banyak Pengendara Ugal-ugalan di Jalur Pantura Kendal

Jika nantinya, lanjut Aris ada komitmen yang masih dilanggar maka pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi termasuk mencabut ijin usaha penambangannya.(ags/sam)