Kudus  

Tak Hanya 28 Motor, Satu Rumah Juga Ikut Hangus Saat Kebakaran di Jekulo Kudus

Kebakaran tempat penitipan kendaraan di Jekulo, Kudus, Sabtu (28/12).

KUDUS, Joglo Jateng – Tak hanya puluhan motor, sebuah rumah juga ikut terbakar saat kebakaran di tempat penitipan kendaraan di Jekulo, Kudus (28/12).

Rumah itu diketahui milik Mashudi, seorang purnawirawan Polri, di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kebakaran yang berawal dari percikan api pada salah satu sepeda motor (SPM) yang terparkir di halaman rumah, menyebabkan kerusakan parah pada bangunan rumah dan puluhan sepeda motor.

Kejadian bermula ketika salah seorang saksi, Abdylla yang kebetulan berada di dekat rumah, melihat api yang muncul dari salah satu sepeda motor milik karyawan PT Djarum yang terparkir.

Baca juga:  Kecamatan Dawe Siapkan Trip Wisata Menarik

Dengan sigap, Abdylla memberitahukan ibunya dan mengajak warga sekitar untuk memindahkan sepeda motor lainnya yang terancam terbakar.

Namun, api dengan cepat merambat ke sepeda motor lainnya, sehingga warga sekitar kesulitan mengendalikannya.

Saksi lainnya, Sutikno, bersama warga, berusaha memadamkan api.

Pada saat yang sama, Suprapto, saksi ketiga, menghubungi pihak keamanan PT Djarum dan meneruskan informasi kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kudus dan beberapa perusahaan swasta yang memiliki fasilitas pemadam kebakaran di Kudus.

Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk BPBD Kudus, PT Djarum, Satpol PP, serta PT Nojorono dan PT Pura Nusa Persada, tiba di lokasi pada pukul 07.10 WIB.

Baca juga:  Sam'ani Janjikan Layanan Luxury & Fokus Kesehatan Masyarakat

Setelah upaya pemadaman intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB.

Meskipun kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang signifikan, tidak ada korban jiwa.

Sebagian besar rumah korban rusak parah, dan 28 sepeda motor yang terparkir di rumah tersebut, yang merupakan milik karyawan PT Djarum, terbakar habis. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 450 juta.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polsek Jekulo, dengan dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh konsleting arus listrik pada salah satu sepeda motor yang terparkir.

Tindakan pengamanan dan evakuasi juga telah dilakukan oleh pihak berwajib. (adm/dzk).