JEPARA, Joglo Jateng – Proses perbaikan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara kini memasuki tahap akhir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara merencanakan pemberlakuan syarat penggunaan serta kenaikan tarif sewa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bahtiar, menjelaskan bahwa setelah stadion diserahkan kepada pemerintah daerah, akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi untuk menggunakan Stadion GBK. Salah satunya, stadion ini hanya diperbolehkan untuk pertandingan sepak bola.
“GBK ke depannya tidak akan berfungsi seperti sebelumnya. Kami akan mengatur penggunaan stadion untuk latihan dan pertandingan. GBK hanya untuk event pertandingan, tidak boleh digunakan untuk latihan. Kami akan lebih selektif,” ujar Ary di Jepara, Rabu (1/1/25).
Selain itu, tarif sewa Stadion GBK Jepara juga akan mengalami kenaikan. Pasalnya, banyaknya tambahan fasilitas baru memicu biaya perawatan ikut meningkat. Namun, Ary mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan angka pasti untuk peningkatan harga sewa tersebut.
“Tarif sewa untuk Persijap berakhir pada akhir Januari. Kami belum membahas tarif sewa yang baru. Setelah itu, kami akan menyusun perjanjian baru dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, saat menggunakan Stadion GBK Jepara, penyewa juga akan dikenakan retribusi untuk tiket masuk dan parkir. “Selain sewa, Persijap akan dikenakan retribusi tiket sebesar 10 persen dan retribusi parkir, di luar biaya sewa. Tarif sewa akan naik, dengan rencana tarif baru sekitar Rp 7,5 juta per pertandingan,” ungkap Ary.
Ke depan, pemerintah daerah akan lebih ketat dalam memilih penyewa Stadion GBK Jepara. “Nanti, setiap pertandingan akan menggunakan nota kesepahaman (MOU) untuk memastikan tanggung jawab dari Persijap dan Panitia Pelaksana. Pemberlakuan akan sama bagi setiap penyewa,” tutupnya. (oka/gih)