JEPARA, Joglo Jateng – Pemberlakuan e-ticketing atau tiket non tunai di obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera dijalankan. Sementara akan dijalankan di dua obyek wisata, yaitu Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawan menjelaskan, sebagai persiapan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem yang nantinya digunakan untuk e-ticketing. Sistem tersebut masih dalam tahap sinkronisasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara sebagai penyedia aplikasi dan Bank Jateng sebagai penyedia alat pembayaran.
Jika sistem tersebut sudah siap, nantinya juga akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu kepada petugas tiket di obyek wisata pada akhir Bulan Januari 2025. “Ketika nanti semua sudah siap, sesuai timeline kita akan lakukan simulasi (pelaksanaan e-ticketing) di akhir Bulan Februari, kemudian awal Bulan Maret, akan kita lakukan uji coba, sehingga pada saat Lomban nanti sudah siap,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (15/1/25).
Pelaksanaan e-ticketing di obyek wisata menurutnya, juga menjadi salah satu program 100 hari pertama Bupati Jepara terpilih. Sehingga untuk launching atau peresmian program tersebut, menunggu setelah dilantiknya Bupati – Wakil Bupati Jepara terpilih pada Pilkada 2024.
“Dalam rangka menunjang 100 hari pertama Bupati (Jepara) terpilih ini kan ada e-ticketing, sekalian kami sampaikan. Harapannya bisa launching setelah pelantikan Bupati terpilih,” tambahnya.
Selain di obyek wisata, ke depan juga akan diberlakukan e-ticketing di kolam renang dan lapangan futsal Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, e-parkir di tepi jalan Jepara utamanya Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, serta e-retribusi di pasar tradisional.
“Tapi untuk yang di kolam renang sama lapangan futsal Stadion GBK, e-parkir, dan e-retribusi ini masih tahap koordinasi, kemungkinan setelah triwulan pertama. Karena ini yang kita kawal program 100 hari pak bupati,” katanya.
Dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam pembayaran tiket maupun retribusi, ia berharap dapat meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban laporan keuangan. “Harapannya pasti akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, semua terpantau. Selama ini kan kita ngga tau, sehari dapat berapa sih, hanya target dari dinas terkait, tapi kalau gini kan jelas,” pungkasnya. (oka/gih)