DEMAK, Joglo Jateng – Tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Demak menggelar razia dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan tidak resmi di sejumlah rumah kos.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan, razia dilakukan di tujuh penginapan yang menjadi target operasi. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan empat pasangan yang bukan suami istri tengah berada dalam satu kamar.
“Pada Jumat (7/2), kami mengamankan empat pasangan tidak resmi di sebuah kamar kos di belakang eks Stasiun Demak. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.
Setelah diamankan, pasangan-pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pihak keluarga masing-masing juga dipanggil sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami meminta pihak keluarga untuk segera menikahkan pasangan-pasangan ini guna menghindari perbuatan asusila yang berulang. Sementara itu, salah satu pasangan yang diduga berselingkuh, dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Agus.
Selain menindak pasangan yang melanggar aturan, Satpol PP Demak juga rutin melakukan razia terhadap berbagai penyakit masyarakat lainnya. Operasi penertiban minuman keras (miras), prostitusi, serta warung-warung liar di sepanjang Jalan Lingkar Demak juga terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Ini merupakan instruksi langsung Ibu Bupati, yang menegaskan bahwa Pemkab Demak serius dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Selain razia kos-kosan, kami juga akan terus melakukan penertiban terhadap miras, prostitusi, dan karaoke ilegal,” tambahnya.
Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Demak yang aman, nyaman, dan tertib. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap kondusif serta menaati aturan yang berlaku. (adm/fat)