PATI, Joglo Jateng – Polsek Tlogowungu Pati menciduk dua remaja yang hendak perang sarung.
Mereka diamankan saat nongkrong sambil mabuk-mabukan di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Tlogowungu, Pati pada Kamis (6/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa saat itu pihaknya menggelar operasi ketertiban masyarakat.
Kemudian menemukan sekelompok remaja nongkrong dan berkumpul di pinggir jalan.
Setelah dilihat lebih dekat, mereka ternyata sedang berpesta minuman beralkohol jenis arak.
Seketika, sekelompok remaja itu pun langsung kocar-kacir. Namun polisi berhasil menangkap dua orang remaja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok.
“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” kata dia.
Dia menambahkan, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu.










