Setelah diidentifikasi oleh keluarga, mantan Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, berhasil membujuk Ribut Uripah melalui video call menggunakan bahasa Jawa. Berkat upaya tersebut, Ribut Uripah berhasil dievakuasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Pemerintah, melalui KBRI Malaysia, telah mengevakuasi Ribut Uripah dan memberikannya penampungan sementara. Proses administrasi untuk pemulangannya ke Indonesia sedang dilakukan, termasuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan tiket. Pihak terkait di Indonesia juga mempersiapkan administrasi kependudukan untuk menyambut kepulangannya.
“Dan telah ditemukan data kartu keluarganya,” jelas Pujiono.
Hingga kemarin, belum ada tanggal pasti mengenai kepulangan Ribut Uripah ke Indonesia. Proses pemulangan masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu untuk penyelesaian administrasi.
“Oleh pihak KBRI dan pihak BP3MI Jawa Tengah akan mengawal proses pemulangannya sampai ke daerah asal,” pungkas Pujiono. (luk/adf)










