SEMARANG, Joglo Jateng – Sepanjang 2024, LBH Apik Semarang menerima 102 aduan mengenai berbagai jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan di Jawa Tengah (Jateng). Hingga kini sebanyak 33 kasus masih dalam proses penanganan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur LBH Apik Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko. Ia menyebut aduan terbanyak merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga dengan total 42 kasus. Kemudian, kekerasan seksual berbasis elektronik 14 kasus, tindak pidana kekerasan seksual 8 kasus, kekerasan dalam pacaran 6 kasus, dan kekerasan seksual terhadap anak 5 kasus.
“Aduan paling banyak dari Kota Semarang dengan angka 52 kasus, lalu Kabupaten Demak 14 kasus, dan Kudus 5 kasus,” kata Ayu saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Rabu (12/3/25).
Ia menyebut, perempuan yang paling banyak mengalami kekerasan berusia 26-33 tahun, yakni dengan 33 korban. Lalu diikuti 36-45 tahun dengan jumlah 24 korban dan 18-25 tahun, 22 korban.
Sementara itu, angka aduan kekerasan yang diterima dari kelompok perempuan pesisir sepanjang 2019-2024 terdapat 90 kasus yang didominasi KDRT dan kekerasan seksual pada anak. Sebanyak 5 di antaranya masih ditangani pada 2025 ini.
Ayu mengatakan angka aduan itu menunjukkan kesadaran perempuan terhadap keadilan gender makin tinggi. Sehingga saat menjadi korban, mereka berani melaporkan kekerasan yang dialami.