Menteri Nusron juga menekankan bahwa pertanahan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga terkait dengan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, pengelolaan tanah harus dilakukan dengan hati dan penuh tanggung jawab.
“Problem tanah itu sama dengan problem manusia. Jika kita mengurus tanah dengan baik, maka akan membawa manfaat besar bagi kehidupan kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para santri untuk melihat peluang di sektor perkebunan. Seperti budidaya tanaman hortikultura, perkebunan buah, atau bahkan agribisnis yang bisa dikembangkan dengan teknologi modern.
“Saya ingin para santri mulai berpikir untuk menjadi wirausahawan, bukan hanya sebagai pencari kerja. Dunia perkebunan sangat menjanjikan, apalagi dengan teknologi pertanian saat ini yang semakin berkembang,” katanya.
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan para penerima manfaat, termasuk pesantren dan santri, dapat mengoptimalkan penggunaan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen terus mendukung program redistribusi tanah demi menciptakan pemerataan sosial dan ekonomi yang lebih adil. (adm/fat)










