Menanggapi hal itu, masyarakat yang bergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit mengaku kecewa dengan sidak tersebut. Pasalnya, sidak itu tak mengabulkan tuntutan warga yakni menutup seluruh tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo.
Tak hanya itu, mereka juga kecewa dalam sidak tersebut pemerintah tak berani menyita alat berat. Padahal, dalam kesempatan itu dilihat secara langsung aktivitas penambangan yang menyalahi aturan.
“Kami jelas-jelas kecewa sidak hanya normatif saja. ketika di lapangan kita melihat korban longsor, ada bukti alat berat tapi faktanya sidak gabungan tak berani menyita atau mengambil alat berat di situ,” tegas Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto.
Pihaknya juga sempat mendesak kepada pemerintah untuk menutup dan menyita alat berat yang masih berada di lokasi tambang ilegal baik di Desa Kedungwinong maupun lainnya. Namun, para pejabat enggan menyita dan menutup tambang ilegal tersebut.
Slamet juga jengah dengan sikap para penambang ilegal. Bahkan, tambang ilegal yang mengalami longsor dan dipasang garis masih saja diambil batu-batunya. Padahal longsoran batu tersebut merupakan milik petani yang lahannya ikut longsor.
“Lucunya sekali di lokasi tambang yang longsor, sudah ada garis police line dari Satpol PP, tapi ada oknum-oknum yang sengaja mengambil batu longsor itu. Meskipun melalui manual. Ditrabas. Kita ada videonya penambangan dari batu timur mengambil batu yang longsor untuk dijual. Padahal ada garis Satpol PP. Ini terkesan Pemkab tidak dihargai,” pungkasnya. (lut/fat)










