Kendal  

Dishub Kendal Batasi Truk Melintas di Pantura Pagi Hari, Ini Jadwalnya!

ATURAN BARU: Dishub Kendal mulai menerapkan pembatasan truk angkutan barang melintas di Pantura Kendal. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

Setelah tahapan sosialisasi, evaluasi dan monitoring dilakukan, pihaknya kemudian menyerahkan ke Sat Lantas Polres Kendal untuk memberikan tindakan tegas bagi sopir yang kedapatan melanggar aturan pembatasan.

“Nanti dari Satlantas Polres Kendal juga akan langsung menilang sopir yang kedapatan melanggar aturan pembatasan,” tandasnya.

Dalam pantauan di lokasi, Dishub Kendal bersama dengan petugas dari Polri dan TNI meminta kepada para pengemudi truk untuk tidak melintas di Pantura Kendal dengan memintanya parkir terlebih dahulu hingga pukul 08.00 WIB.

Sepanjang exit tol Kaliwungu hingga jalan arteri, dipenuhi ratusan truk angkutan barang yang sedang parkir di bahu jalan. Terlihat, para sopir truk memanfaatkan momen pembatasan ini untuk beristirahat sejenak dari perjalanannya.

Terlihat pula arus lalu lintas menuju Kendal pun lengang saat truk tersebut diparkirkan di tepi jalan.

Eko mengaku bahwa volume kendaraan angkutan barang dari arah Semarang lebih kecil dibandingkan dengan arah dari Jakarta.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya di sisi lain sebenarnya ingin menitikberatkan pada truk galian C di Kaliwungu yang seringkali beroperasi di luar jam kerja. Namun rencana itu urung terlaksana setelah adanya kesepakatan antara pengusaha tambang dengan pemerintah Kabupaten Kendal terkait pembatasan operasional.

“Kemarin dari para pemilik tambang sudah sepakat jika mereka akan mematuhi aturan operasional. Makanya kita pindahkan sosialisasi di perbatasan Pantura Kendal dengan Kota Semarang,” ucapnya. (ags/adf)