Jalur Zonasi Dihapus? Simak Aturan Baru Masuk SD dan SMP Negeri di Purworejo

BANGUNAN: Tampak depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Untuk SPMB SD Negeri dan SMP Negeri, menggunakan sistem daring melalui aplikasi SPMB online yang dulunya PPDB online.

Kemudian, jenjang SDN jalur afirmasi mutasi dengan kuota 5 persen sudah dimulai pada 14-15 Mei dan akan diumumkan pada 17 Mei. Lalu, jalur domisili SDN sebanyak 75 persen dimulai 21-23 Mei dan diumumkan 27 Mei.

Sedangkan, SPMB online SMP jalur afirmasi mutasi akan dibuka pada 10-11 Juni. Lalu, jalur domisili dan prestasi pada 18-20 Juni. Sementara, SPMB SMP jalur afirmasi mutasi dibuka pada 13 Juni, jalur domisili dan prestasi pada 24 juni.

Sistem zonasi yang telah melekat di benak masyarakat itu diganti nama menjadi jalur domisili mulai 2025 ini. Ada penambahan dan pengurangan jumlah pada masing-masing afirmasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, afirmasi untuk warga kurang mampu minimal 20 persen untuk SMP negeri.

“Afirmasi untuk warga kurang mampu minimal 20 persen. Sedangkan, SPMB jalur prestasi SMP Negeri 25 persen, lalu di jenjang SD Negeri tidak ada jalur prestasi. Zonasi domisili sekarang hanya 50 persen, jalur domisili SD 75 persen,” jelasnya, kemarin.

Ia menerangkan, untuk jalur domisili pada SPMB SMP Negeri masih dibagi menjadi dua. Yaitu jalur domisili reguler 45 persen untuk calon siswa yang dekat dengan sekolah. Serta domisili khusus 5 persen mengakomodir wilayah blank spot, wilayah ini adalah desa atau kelurahan yang jauh dari sekolah-sekolah negeri.

“Sesuai dengan petunjuk teknisnya, yang masuk blank spot adalah jarak 4 kilometer lebih dari sekolah. Kami sadar, kuota domisili khusus hanya 5 persen, tentunya belum mengatasi permasalahan blank spot keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025. (mrn/sam)