KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Kudus berupaya membuat regulasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal. Hal itu dilakukan melalui penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang cadangan pangan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, Valerie Yudistira Pramudya menyoroti kondisi menyeluruh di Kabupaten Kudus yang cukup baik dalam produksi pangan pokok seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Namun, sektor hortikultura pascapanen dinilai masih lemah.
“”Kabupaten Kudus memang sudah bagus untuk tanaman padi, jagung, dan ubi kayu. Tapi di sektor hortikultura, terutama pascapanen, masih ada tantangan,” ungkap.
Ia menyebut beberapa komoditas seperti cabai keriting, cabai besar, dan buah melon memiliki potensi produksi besar. Namun belum diimbangi pengelolaan pascapanen yang optimal.
Valerie juga menekankan pentingnya meningkatkan produksi sayuran seperti kacang panjang, kangkung, timun, labu siam, dan bayam. Menurutnya, komoditas tersebut sangat dibutuhkan karena menjadi konsumsi harian masyarakat Kudus.










