Jepara  

DPRD Jepara Setujui Lima Ranperda, Apa Saja?

RESMI: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh. Tahsin mewakili Bupati Jepara Witiarso saat menyerahkan dokumen Ranperda usulan Pemkab kepada pimpinan DPRD Jepara, Rabu (18/6/25). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – DPRD Jepara menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Selasa (18/6). Dari lima Ranperda tersebut, tiga merupakan inisiatif DPRD, sedangkan dua lainnya diajukan oleh Pemkab Jepara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, didampingi tiga wakilnya: Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan Pratikno. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh. Tahsin hadir mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, turut hadir pula para kepala perangkat daerah atau perwakilannya.

Dua Ranperda yang diajukan Pemkab Jepara meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Jepara cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Muh. Tahsin saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menyampaikan, Ranperda tersebut dirancang untuk mendorong langkah-langkah preventif dan pemberantasan yang bersifat terintegratif.

“Upaya ini harus melibatkan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” tegasnya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,55 triliun atau 102,33 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,45 triliun atau sekitar 95,48 persen dari total anggaran belanja.

Dengan selisih tersebut, Pemkab mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp102,07 miliar. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp71,91 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat mencapai Rp173,97 miliar.