Terkait implementasi, Dinas PMD sudah mengajak semua pihak untuk memahami gambaran struktur dan fungsi baru dari Posyandu.
Sosialisasi ini menghadirkan kader Posyandu dari setiap desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, dan perwakilan kecamatan.
“Kita ingin semua paham dulu, ini bukan cuma mengganti papan nama. Ada tugas, fungsi, prosedur layanan baru. Ini proses transformatif, butuh waktu dan komitmen semua pihak,” ujarnya. (uma/fat).










