KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi mengumumkan transformasi total seluruh Posyandu. Yakni menjadi New Posyandu.
Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2013 yang menegaskan pelayanan dasar di tingkat desa tidak hanya terfokus pada sektor kesehatan.
Tetapi meluas ke enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menjelaskan, transformasi merupakan pembaruan total dalam kelembagaan, struktur layanan, tata kelola. Hingga koordinasi lintas sektor.
“Kalau sebelumnya Posyandu itu identik dengan pelayanan ibu dan anak, maka New Posyandu kini melayani enam sektor pelayanan dasar. Jadi benar-benar baru, prosedurnya baru, bentuk layanannya baru. Inilah kenapa disebut New Posyandu,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi yang digelar pada 18-19 Juni 2025 di Aula Dinas PMD Kudus.
Selama dua hari, Dinas PMD melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan.
Pada hari pertama, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Undaan, Gebog, Bae, Jekulo, Dawe, Mejobo.
Sedangkan hari kedua berlangsung di Kaliwungu, Kota Kudus, dan Jati.
“Intinya, mulai sekarang semua Posyandu di Kabupaten Kudus wajib bertransformasi menjadi New Posyandu. Ini bukan pilihan, tapi keharusan,” jawabnya.
Menurutnya, proses perubahan sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, dari Posyandu integrasi, Posyandu prima, Posyandu Lansia, Remaja, hingga Pos ILP (Integrasi Layanan Primer).
Namun kini, semuanya akan disatukan di bawah konsep besar New Posyandu.
Famny menjelaskan, kelembagaan Posyandu juga mengalami pembaruan.
Jika sebelumnya dikenal istilah POKJANAL (Kelompok Kerja Operasional), kini akan dibentuk Tim Pembinaan Posyandu yang beranggotakan perwakilan dari berbagai OPD terkait.
“Sekarang ada tim pembina posyandu di tiap tingkatan, dari pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa. Di tingkat kabupaten nanti dikoordinasikan oleh Istri Bupati sebagai ketua tim, istri beliau selaku Ketua TP PKK Kudus juga dilibatkan,” katanya.










