Kudus  

Dua Ruas Jalan Rusak Parah di Kudus Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 2 Miliar Diusulkan

RAWAN: Kondisi jalan rusak di Desa Rahtawu, Kudus saat dilintasi oleh pengendara belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus berencana memperbaiki dua ruas jalan yang mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan. Yaitu ruas Menawan-Rahtawu dan Rahtawu – Semliro. Perbaikan tersebut diusulkan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

‎‎Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, usulan anggaran untuk dua ruas jalan tersebut sebesar Rp2 miliar. Dengan masing-masing ruas dialokasikan dana sebesar Rp1 miliar.

‎‎“”Anggaran kami masukkan di perubahan. Karena anggaran rutin tidak mencukupi,” ujarnya.

‎‎Berdasarkan perhitungan Dinas PUPR, anggaran tersebut cukup untuk memperbaiki sekitar 600 meter jalan Menawan-Rahtawu dengan lebar 4 hingga 5 meter. Sedangkan untuk ruas Rahtawu-Semliro, panjang yang bisa ditangani mencapai lebih dari 1 kilometer dengan lebar 3 hingga 4 meter. Perbaikan ini akan bersifat semi-total, bukan rehabilitasi penuh karena keterbatasan anggaran.

‎‎“”Karena terbatas, maka perbaikannya tidak sampai total. Tapi cukup signifikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.