Kudus  

Catat! Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi dalam Operasi Patuh Candi se-Jawa Tengah

CEK: Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo tengah mengecek kendaraan dinas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres Kudus, Senin (14/7/25). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah menyasar delapan pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi pada 14 -27 Juli 2025. Salah satunya pengendara yang pajak kendaraan bermotornya mati. Selain itu, terdapat tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2025, antara lain berkendara sambil menggunakan telepon seluler, anak di bawah umur yang sudah berkendara, berkendara tanpa helm maupun sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Pratama Adhyasastra, mengatakan, sebanyak 2.480 personel di tingkat Polda Jawa Tengah serta seluruh Polres jajaran diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.

Polres jajaran, lanjut dia, juga diminta untuk melakukan deteksi dini terhadap titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan hukum serta upaya preemtif,” katanya.

Sementara itu, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi yang digelar di halaman Mapolres Kudus juga menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, yakni pada 14-27 Juli 2025. Operasi bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas ini, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat pesat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin tinggi.

Hal ini berdampak langsung terhadap kompleksitas tantangan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. Disebutkannya, penanganan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Namun harus ditunjang dengan koordinasi lintas sektoral yang lebih solid.

“Operasi dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara elektronik maupun manual. Namun tetap mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis,” imbuhny. (sam/iza)