Jepara  

Baru 2 Hari, Operasi Patuh Candi di Jepara Sudah ‘Panen’ Ratusan Pelanggar

TILANG: Satlantas Polres Jepara saat menangani pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2025, Rabu (16/7/2025). (DOK. SATLANTAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Baru dua hari berjalan, Satlantas Polres Jepara berhasil menanggani sekiranya 200 pelanggaran lalu lintas dari hasil Operasi Patuh Candi 2025. Dari tilang elektronik atau ETLE, petugas berhasil meng-capture 235 pelanggaran. Kemudian lewat hunting sistem, mendapati 39 pelanggar.

KBO Lantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya mengatakan, selama dua hari ini, pihaknya telah menggelar operasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara serta melakukan penindakan penilangan manual ataupun ETLE.

“Ada ratusan pelanggar yang kami berikan teguran tertulis,” kata Ipda Badar, Rabu (16/7).

Dari hasil operasi tersebut, Satlantas Polres Jepara juga mengamankan 31 kendaraan roda dua. Pengamanan kendaraan itu dilakukan karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.

“Ada 31 kendaraan yang kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Jepara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, operasi patuh candi ini masih akan berlangsung hingga 12 hari ke depan. Dalam operasi ini Satlantas Polres Jepara memfokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Jepara akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran. Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Badar, mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan.

Lalu, pelanggaran arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol. “Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” ungkapnya.

Dalam Operasi Patuh Candi 2025 kali ini, Ipda Badar berpesan kepada anggotanya untuk melaksanakannya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Satlantas Polres Jepara juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. (oka/gih)