DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kesejahteraan kepada tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) se-Kabupaten Demak. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Satya Bhakti Praja, belum lama ini.
Bupati Eisti’anah menyampaikan apresiasi mendalam kepada tenaga kependidikan Non ASN. Sebab mereka menunjukkan dedikasi tinggi di tengah keterbatasan hak dan fasilitas dibandingkan ASN.
“Tenaga kependidikan Non ASN merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan di Kabupaten Demak. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dan dukungan nyata dari Pemkab Demak bersama BAZNAS agar bapak/ibu tetap semangat dalam mengabdi,” ujar Eisti’anah.
Bupati juga mengajak seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menunaikan zakat secara rutin sebagai bentuk kepedulian sosial dan spiritual. Serta mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, dalam laporannya menyampaikan rincian program bantuan yang disalurkan. Sebanyak 220 tenaga kependidikan Non ASN menerima bantuan masing-masing sebesar Rp1.000.000. Sedangkan untuk 29 mahasiswa penerima Beasiswa Produktif Sarjana, masing-masing akan mendapatkan Rp700.000 per bulan selama satu tahun.
“Semoga bantuan ini dapat diterima dengan ikhlas dan menjadi penyemangat bagi para pendidik untuk terus memberikan yang terbaik,” kata Bambang. (hms/fat)










