PATI, Joglo Jateng – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Sleko dan perusahaan beras. Sidak ini untuk mengantisipasi beredarnya beras oplosan di pasaran.
Analisis Perdagangan pada Disdagperin Pati, Suwardi mengungkapkan, pihaknya tak menemukan beras oplosan dalam sidak tersebut. Ia memastikan distribusi khususnya beras ini berjalan lancar.
“Kami melakukan pemantauan dan sidak di Pasar dan perusahaan beras. Ternyata hal itu tidak ada dan tidak terbukti ada pencampuran medium dengan premium,” terangnya.
Meskipun demikian, pihaknya menemukan beras yang tidak sesuai ukuran timbangan. Beras ini kemudian kembalikan untuk bisa disesuaikan dengan timbangan yang tertera pada kemasan.
“Di pasar karena kulakan di pedagang besar yang tidak memenuhi syarat baik kualitas dan timbangannya akan kami sita dan kami kembalikan ke pedagang dari awal,” ucapnya.
Selain itu, Disdagperin Pati juga mendapati merek beras yang ternyata tidak memiliki izin edar. Menurutnya, seharusnya beras yang dijual di pasaran harus memiliki izin edar untuk menjamin kualitasnya.
“Ada beberapa merek beras yang tidak berizin perusahaan atau izin usaha untuk bisa mengurus izin ke dinas ketahanan pangan. Ada dua merek yang belum dicantumkan izin edar,” sebutnya. (lut)










