KENDAL, Joglo Jateng – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang milik PT PMB. Tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, belum lama ini.
Tim gabungan tersebut meninjau langsung lokasi galian dan mendapati bahwa kegiatan penambangan diduga berada di luar area izin yang telah disepakati. Lokasi yang seharusnya difungsikan sebagai akses jalan umum penghubung antara Dusun Duren dan Desa Winong, kini mengalami kerusakan akibat aktivitas galian.
“Area ini semula disepakati sebagai jalur fasilitas umum. Namun, ditemukan dalam kondisi terganggu akibat aktivitas penambangan,” ujar Sisca saat ditemui usai sidak.
Selain persoalan titik koordinat, Komisi C juga mengungkap adanya laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal bahwa perusahaan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak sejak Januari 2025. Selain itu, juga belum melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Tyas Andajani menjelaskan, sidak dilaksanakan berdasarkan laporan warga terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar izin dari pertambangan itu sendiri.
“Tidak boleh harusnya. Langkah yang kita lakukan, kita akan peringatkan dia bahwa tidak boleh di luar pertambangan. Nanti habis diingatkan kalau perlu mungkin berhenti sementara karena sudah dua kali diperingatkan. Kalau peringatan ketiga tidak diindahkan ya nanti berhenti total,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Desa Winong, Angsori menerangkan, fasilitas umum berupa akses jalan penghubung tersebut memang dikehendaki warga sekitar untuk diperbaiki. Lantaran menjadi akses penghubung satu-satunya yang terdekat bagi warga Duren dan Winong.
“Ya mestinya sembari ada tambang ya jalannya juga ditata. Kalau kanan kirinya ditambang ya dilandaikan sehingga tidak membahayakan warga yang melintas,” pungkasnya. (ags/adf)










