Jepara  

Lima Warga Penolak Tambang di Jepara Dipanggil Polisi, Ini Penjelasan Resmi Polres

AKSI: Warga Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo saat melakukan penolakan adanya tambang di sekitar mereka, beberapa waktu lalu. (DOK. WARGA DUKUH TOPLEK/JOGLO JATENG)

Lima warga Desa Sumberrejo tersebut adalah Ali Imron, dan Sungalip yang diadukan diduga melakukan perintangan. Lalu Subekti, Mohammad Irwan dan Muhari diadukan dugaan penganiayaan. Khusus Muhari, dia diadukan dalam dua dugaan, yaitu perintangan dan penganiayaan.

AKP Wildan mengatakan, pihaknya sudah pernah melayangkan surat undangan klarifikasi Ali Imron dan Sungalip. Namun mereka tak memenuhi undangan itu. Sedangkan untuk aduan dugaan penganiayaan, Polisi baru sekali melayangkan surat undangan yang dijadwalkan agar dihadiri pada Senin (11/8).

AKP Wildan memastikan, pemanggilan itu baru sebatas undangan untuk klarifikasi terkait apa yang terdapat dalam aduan tersebut.

“Kami tidak ada melakukan upaya kriminalisasi. Kami hanya mengundang yang bersangkutan untuk kami klarifikasi. Belum ada proses hukum lainnya. Belum ada penyidikan atau lainnya. Hanya klarifikasi,” tegas AKP Wildan, Senin (11/8).

Pihaknya menjelaskan, pemanggilan oleh pihak Polisi tak lebih dari sebatas menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Yaitu melayani hak setiap warga negara yang ingin melaporkan atau mengadukan peristiwa yang dialami.

“Kalaupun tidak ada aduan dari yang bersangkutan. Tentu kami tidak akan mengundang lima warga tersebut. Sebagai penegak hukum, tentu kami harus berada di tengah,” jelas AKP Wildan.

AKP Wildan menegaskan, langkah pemanggilan oleh pihak Kepolisian itu tidak dalam rangka membela penambang. Melainkan hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang harus melayani setiap warga.

“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang. Kami pastikan hak mereka untuk menyatakan sikap itu tidak dihalang-halangi oleh siapapun. Tapi sebagai penegak hukum, kami harus berada di tengah-tengah. Tidak boleh berat sebelah,” tandas AKP Wildan. (oka/gih)