Pemkab Rembang Canangkan Zona Integritas di 17 Puskesmas

KOMITMEN: Pencanangan pembangunan Zona Integritas di 17 puskesmas melalui penandatanganan bersama para kepala puskesmas di Pendopo Museum Kartini, Senin (11/8/25). (PEMKAB REMBANG/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencanangkan pembangunan Zona Integritas di 17 puskesmas. Hal ini dilakukan sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di bidang pelayanan kesehatan.

Bupati Rembang, Harno menegaskan, puskesmas merupakan garda terdepan layanan kesehatan. Kualitas pelayanan, menurutnya, tidak hanya harus memenuhi indikator administratif. Tetapi juga mencerminkan perubahan budaya kerja menuju pelayanan prima.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas yang berkomitmen mewujudkan Zona Integritas. Ini bukan proses instan, tetapi memerlukan konsistensi, integritas, dan inovasi,” kata Harno.

Bupati juga mendorong para kepala puskesmas dan tenaga kesehatan menjadi agen perubahan dengan memimpin melalui keteladanan dan etika pelayanan yang tinggi. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan memberikan masukan demi perbaikan berkelanjutan.

“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, saya yakin 17 puskesmas ini mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti menyebut pencanangan ini merupakan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai puskesmas. Yakni untuk mendukung reformasi birokrasi serta menciptakan unit kerja yang bebas dari praktik korupsi.

“Hari ini puskesmas se-Kabupaten Rembang berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Ini langkah awal pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan,” ujarnya.

Acara ini diikuti 80 peserta. Meliputi 17 kepala puskesmas, kepala tata usaha, penanggung jawab mutu, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta jajaran Dinas Kesehatan.

Output yang diharapkan adalah terwujudnya pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, bebas korupsi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. (hms/fat)