Pati  

PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Pati, Satpol PP Lakukan Penertiban

TERTIBKAN: Satpol PP Pati saat melakukan penertiban PKL di area Alun-alun Pati, Senin (18/8/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Pati. Sejumlah petugas diterjunkan dalam penertiban ini.

Dari pantauan di lokasi, baru beberapa PKL saja yang berjualan di area tersebut. Mereka pun diminta untuk tidak berjualan di lokasi pusat kota Bumi Mina Tani ini. Petugas juga menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan larangan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko mengungkapkan, Alun-alun Pati merupakan zona merah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sehingga pihaknya melakukan penertiban ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 terkait penataan PKL.

“Bahwasanya untuk di zona merah di Jalan Tombronegoro ini, di seputar alun-alun, masuk dalam zona merah. Jadi tidak diperbolehkan pedagang kaki lima berjualan,” tegasnya.

Ia menyebut sudah ada tempat yang disediakan untuk PKL berjualan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi yang tak diperbolehkan untuk berjualan.

“Penegakan Perda kita lakukan setiap harinya. Cuma pedagang kaki lima biasanya curi-curi kesempatan. Sebenarnya di regulasi jelas, di zona merah itu dilarang berjualan pedagang kaki lima,” terangnya.

Tri Wijanarko menyebut pihaknya akan melakukan penjagaan di Alun-alun Pati. Meskipun demikian, Satpol PP Pati akan bertindak persuasif dalam melaksanakan penertiban PKL ini.

“Kita sifatnya persuasif. Jadi kita sosialisasi ke masyarakat bahwasanya di dalam perda, zona merah tidak perbolehkan untuk berjualan yang boleh zona kuning,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan terkait zona merah saat melakukan patroli. Sehingga para PKL diharapkan dapat memahami regulasi tersebut.

“Selama ini kita upayakan untuk persuasif. Karena pedagang kaki lima juga masyarakat kita juga. Mereka cari makan juga. Otomatis kita fasilitasi rekan-rekan kaki lima tapi di zona yang sudah disediakan,” pungkasnya. (lut)