PATI, Joglo Jateng – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) pertama kali dibahas dalam rapat di rumah pribadi Bupati Pati Sudewo. Hal ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Sudewo, Kamis (21/8/25).
Rapat pansus tersebut memanggil mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukardi. Sukardi ditanya anggota pansus terkait awal mula kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen.
“Arahan secara umum, kemudian membahas ke pendapatan dan di antaranya terkait PBB P2. Sempat dibahas rencana kenaikan dari awalnya Rp29 miliar menjadi Rp90 miliar,” ujar Sukardi.
Anggota pansus kemudian mempertanyakan rapat tersebut. Mengingat tidak dilakukan di hari kerja, apalagi digelar di rumah pribadi dan mempertanyakan undangan resmi dari acara tersebut.
Sukardi lalu menunjukkan surat undangan. Namun, saat diperiksa rupanya surat berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditandatangani oleh Riyoso.










