Pati  

Pakar Sebut Bupati Sudewo Berpeluang Besar Dimakzulkan

BICARA: Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat diundang dalam sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Senin (25/8/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Sidang panitia khusus (Pansus) DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo terus berlanjut. Pansus ini pun dinilai memiliki peluang besar untuk pemakzulkan Sudewo.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti usai diundang Pansus, Senin (25/8/25). Dalam kesempatan itu, ia diundang bersama Muhammad Junaidi yang merupakan Wakil Rektor III Universitas Semarang.

Bivitri Susanti menilai terbentuknya pansus pemakzulan Sudewo ini sudah sesuai. Mengingat, hal ini merupakan desakan dari masyarakat.

“Pansus ini bagus. Menurut saya memang sudah sepatutnya mereka langsung merespon setelah ada demonstransi besar-besaran penanda kalau warga sudah tidak percaya bupati,” ucapnya.

Menurutnya, pansus ini masih perlu mendalami materi pemakzulan Sudewo. Hal tersebut diperlukan agar hasil dari pansus ini nantinya tidak ditolak Mahkamah Agung (MA).

“Sejauh ini saya ngobrol apa saja yang menurut saya sudah sesuai dengan pemerintahan daerah. Tinggal digali. Masukkan kami mendetailkan saja supaya tidak ditolak Mahkamah Agung. Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung,” terangnya.

Ia menyebutkan, pegangan utamanya pansus adalah soal apakah ada pelanggaran sumpah jabatan. Karena sumpah jabatan itu harus melaksanakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Bisa luas sekali. Misalnya saja untuk pembuatan peraturan bupati pati soal PBB-P2. Apakah parsipatif atau tidak. Itu sangat penting dan menjadi dasar sangat kuat,” jelasnya.