Kudus  

‎‎PUPR Kudus Genjot Perbaikan Jalan, Anggarkan Rp 42 Miliar dari DBHCHT

‎‎FOKUS: Tampak salah satu pekerja proyek sedang serius menggarap infrastruktur jalan di Kabupaten Kudus, Selasa (26/8/25). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

‎‎KUDUS, Joglo Jateng  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus tahun ini bergerak cepat menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur. Dengan dukungan anggaran sebesar Rp 42 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, dinas tersebut menargetkan 16 paket pekerjaan skala besar dapat rampung sebelum akhir tahun.

‎‎Fokus utama perbaikan ada pada ruas jalan yang menjadi jalur vital masyarakat. Dua titik prioritas adalah Jalan Sunan Kudus di Kecamatan Kota dan Jalan R Agil Kusumadya yang menghubungkan pusat kota dengan Terminal Tipe A Jati.

Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, pengaspalan ulang Jalan Sunan Kudus akan dimulai pekan ini. Proyek ini sempat direncanakan berlangsung pada minggu kedua hingga ketiga Agustus, namun diundur karena banyaknya kegiatan masyarakat di sekitar lokasi.

‎‎Pekerjaan ini akan dilakukan dari Jembatan Kali Gelis ke arah barat hingga Perempatan Jember. Dengan panjang sekitar satu kilometer dan lebar tujuh hingga delapan meter. Pengaspalan dilakukan dalam dua lapisan dengan ketebalan mencapai tujuh sentimeter.

‎‎Pagu anggaran proyek ini mencapai Rp 2 miliar yang bersumber dari DBHCHT. Harry menargetkan kontraktor menyelesaikan pekerjaan maksimal dalam tiga bulan, atau hingga akhir Oktober. Namun, ia optimistis jalan sudah bisa digunakan awal September sebelum peringatan Hari Jadi Kudus.

‎‎”Kami minta pekerjaan diperkuat agar jalan tidak ambles lagi. Terutama di titik dengan drainase bawah jalan,” tegasnya.

‎‎Selain Jalan Sunan Kudus, ruas lain yang mendapat perhatian serius adalah Jalan R Agil Kusumadya. Jalur utama sepanjang 3,7 kilometer dari depan Kantor DPRD Kudus hingga Terminal Tipe A Jati ini menjadi salah satu wajah kota.

Alokasi anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 12 miliar. Namun, dana yang ada baru cukup untuk memperbaiki sebagian ruas sepanjang 1,7–1,8 kilometer. Titik awal dimulai dari sisi utara, tepat di depan Kantor DPRD Kudus, menyambung perbaikan Jalan A Yani yang sudah lebih dulu diperbaiki.

‎‎”Dengan DBHCHT Rp 12 miliar, kita tangani 1,7–1,8 kilometer dulu. Sisanya, dari arah Sempalan ke RS Mardi Rahayu, belum bisa,” ungkapnya.