Menurutnya, keberhasilan membangun Zona Integritas bukan hanya diukur dari administrasi semata. Tetapi juga melalui kesungguhan pegawai dalam memberikan pelayanan yang adil, akuntabel, dan profesional.
”Kami ingin memastikan masyarakat merasakan perubahan positif ketika berurusan di Kantah Kudus. Pelayanan harus cepat, jelas, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Tahap berikutnya adalah sesi pendalaman materi yang berlangsung selama 45 menit bersama TPI Kementerian ATR/BPN serta TPN Kementerian PAN-RB. Dalam sesi ini, Heru didampingi ketua, wakil, serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) 1–6. Mereka menjelaskan sekaligus mengklarifikasi berbagai program kerja yang telah dijalankan.
Heru menambahkan, kegiatan Desk Evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk menegaskan komitmen aparatur BPN Kudus dalam menjaga integritas. Dengan sinergi seluruh jajaran, ia optimistis target WBK/WBBM dapat diraih.
”Tujuan akhir kami adalah memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan publik adalah modal utama bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ucapnya. (adm/fat)










