KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus memperkuat komitmennya menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Upaya tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas (ZI) tahun 2025 yang digelar secara daring. Kegiatan ini menjadi tahapan lanjutan setelah penilaian analisis dokumen oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian ATR/BPN dan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., menjelaskan, Desk Evaluasi diawali dengan kegiatan office tour virtual. Dalam sesi berdurasi sekitar 30 menit tersebut, tim penilai diajak meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki Kantah Kudus.
”Melalui office tour ini, kami ingin menunjukkan bahwa seluruh jajaran Kantah Kudus berkomitmen mewujudkan layanan yang semakin modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Usai peninjauan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantah Kudus selama 15 menit. Dalam kesempatan itu, ia menyebut strategi, capaian, dan berbagai langkah nyata yang telah ditempuh untuk memperkuat integritas pelayanan pertanahan.










