Kudus  

Tiga SD di Kudus Bakal Digabung, Disdikpora Pastikan Hak Siswa Tetap Terjamin

SEPI: salah seorang guru di SD 1 Adiwarno berada di ruang kelas kosong belum lama ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bakal melakukan penggabungan sekolah atau regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) Negeri di tahun ini.

Tiga SD Negeri tersebut yakni SD 1 Wates (Kecamatan Undaan), SD SD 1 Adiwarno (Kecamatan Mejobo) dan SD 2 Gamong (Kecamatan Kaliwungu). Rencana regrouping direncanakan terlaksana pada tahun ini, usai mendapat kesepatan bersama.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dan rembug bersama, baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, komite sekolah dan orangtua.

“Tiga SD negeri itu fix akan dilakukan regrouping, karena setelah diskusi oleh korwil bersama pihak-pihak terkait, sudah menyepakati untuk dilakukan regrouping,” ujarnya baru-baru ini.

Setelah disepakati, lanjut Anggun, nantinya akan dilakukan dengan pengajuan surat keputusan (SK) regrouping sekolah ke Bupati Kudus, disertai lampiran kajian dari korwil, rencanan distribusi siswa dan guru, dan rencana distribusi aset.

“Secepatnya akan kita ajukan ke Bupati, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.