KENDAL, Joglo Jateng – Proses penerimaan prajurit TNI, baik Bintara maupun Tamtama, dipastikan berlangsung gratis tanpa pungutan biaya.
Hal itu ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0715/Kendal Letkol Inf Bagus Setyawan saat menjadi narasumber Bahurekso 0715 Podcast edisi ke-4, Senin (29/9/2025).
Dalam podcast yang dipandu Staf Penerangan Kodim 0715/Kendal, Arief Rahman, Dandim menegaskan bahwa seleksi prajurit TNI dilakukan secara objektif, ketat, dan bebas dari praktik percaloan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Penerimaan prajurit TNI terbuka bagi seluruh putra bangsa yang memenuhi syarat administrasi, kesehatan, jasmani, maupun akademik. Jangan percaya pada calo, karena semua proses seleksi dilakukan dengan jujur dan transparan,” tegas Letkol Bagus.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, laporan dapat disampaikan melalui Message Center WhatsApp 08131050074.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Bagus juga menjelaskan adanya sejumlah perubahan aturan setelah disahkannya Revisi UU TNI No.34 Tahun 2004.
Salah satu yang paling menonjol adalah perpanjangan usia pensiun bagi prajurit Bintara dan Tamtama, dari sebelumnya 53 tahun kini menjadi 55 tahun.










