PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menargetkan pendapatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 2025 sebanyak Rp1,2 miliar. Akan tetapi hingga menjelang akhir tahun, realisasi baru sekitar Rp214,8 juta atau kurang dari 20 persen.
Kabid PBB dan DPHTB BPKPAD Purworejo Iswahyudi Panji Utomo menjelaskan, rendahnya pemasukan pajak MBLB tersebut. Ia menyebutkan, di akhir 2024 ada dua pengusaha tambang atau Wajib Pajak (WP) yang tutup tak beroperasi.
“Pada akhir 2024, awal 2025 ada dua wajib pajak yang berhenti, tidak operasional. Yaitu di wilayah Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen. Keduanya adalah CV Seno Watu Aji dan CV Waluyo Lestari,” tutur Yudi, Selasa (30/9/25).
Hingga kini, hanya ada tiga perusahaan penambang yang beroperasi. Yaitu CV Selo Jati di Desa Guyangan, Kecamatan Loano. Kemudian, CV Tirta Baru Laksana beroperasi di Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen. Serta, CV Hajar Aswad di Desa Bapangsari Kecamatan Bagelen.
“Ada satu yang aktif lagi yaitu CV Cakra Utama yang beroperasi di Desa Cengkawak, Kecamatan Purwodadi,” paparnya.










