Aan berharap Pemkab Kendal meninjau ulang kebijakan sebelum diterapkan, agar tidak membebani penambang legal dan justru membuka peluang bagi praktik penghindaran pajak.
Menanggapi keluhan itu, Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB, Benny Karnadi mengakui masih banyak tambang ilegal beroperasi dan ikut memicu ketidakstabilan harga. Ia juga menyoroti praktik perantara dalam penjualan material tambang yang dinilainya terlalu panjang.
“Bahasa kasarnya, terlalu banyak makelar. Dan kami akan menertibkan tambang ilegal dan menyurati offtaker supaya kontrak dilakukan langsung dengan pemilik usaha,” ucapnya.
Benny menegaskan penerapan sistem pajak akan berjalan jika kondisi pasar sudah normal dan rantai distribusi tertib.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, penerapan tapping box dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor MBLB. Potensi pajak 2025 diperkirakan mencapai Rp 13,7 miliar, namun realisasi sementara baru Rp 1,8 miliar dari target Rp 5,6 miliar.
“Kami menata sistem untuk maksimalkan pendapatan MBLB karena capaian masih jauh dari potensi,” katanya. (ags/adf)










