ESDM Jateng: Tambang di Gunung Slamet Berada di Luar Zona Lindung, Foto Satelit Viral Itu Data Lama

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto saat memberikan keterangan pers mengenai aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Aktivitas pertambangan di sekitar lereng Gunung Slamet kembali menjadi sorotan publik. Kekhawatiran masyarakat meningkat seiring tingginya curah hujan yang dianggap rentan memicu bencana longsor akibat aktivitas tersebut.

Menanggapi kegelisahan ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang mengantongi izin operasional posisinya berada di luar kawasan lindung.

Jarak Aman dan Status Perusahaan

Agus memaparkan data bahwa dari lima lokasi tambang terdekat, jaraknya berkisar antara 9,8 kilometer hingga hampir 20 kilometer dari kawasan hutan Gunung Slamet.

“Sebetulnya narasi penambangan di lereng Gunung Slamet itu kurang tepat. Posisi pertambangan yang berizin seluruhnya berada di luar kawasan zona lindung maupun zona inti Gunung Slamet,” ujar Agus.

Terkait perusahaan yang disebut-sebut dalam pemberitaan, Agus merinci status operasionalnya saat ini:

  • CV Smart Indo Cipta & PT Saka Bumi Ganda Tapa: Status tidak aktif/tidak beroperasi.

  • PT Keluarga Sejahtera Bumindo: Berstatus aktif (jarak 9,8 km), kini dalam pengawasan teknis ketat.

  • PT Dinar Batu Agung: Telah dihentikan sementara oleh dinas terkait sampai dilakukan perbaikan teknis dan lingkungan.

“Pengawasan ini kami lakukan secara terpadu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Banyumas, serta Polresta Banyumas,” tambahnya.