Kudus  

63 Ribu Warga Kudus Masuk Kategori Sangat Miskin, Gaji Tak Sampai Rp 800 Ribu

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno mendampingi Wabup Kudus, Bellinda Birton dalam memantau warga yang kurang mampu
‎‎PANTAU: Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno mendampingi Wabup Kudus, Bellinda Birton dalam memantau warga yang kurang mampu, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Persoalan kesenjangan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Kudus. Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, tercatat sebanyak 63.493 warga sangat miskin Kudus.

Angka tersebut menggambarkan realitas ribuan warga yang harus bertahan hidup dengan rata-rata penghasilan kurang dari Rp 800 ribu per bulan per kapita. Kondisi ini menempatkan mereka dalam kategori Desil 1, yakni lapisan tingkat kesejahteraan paling bawah yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi.

Rincian Tingkat Kesejahteraan (Desil 1-4)

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, kategori Desil 1 menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

“Secara individu, ada 63.493 jiwa yang masuk kategori sangat miskin. Mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 800 ribu per bulan per kapita,” ujarnya.

Selain kategori sangat miskin, DTSEN 2025 juga memetakan kelompok masyarakat lainnya berdasarkan tingkat pendapatan per kapita, sebagai berikut:

  • Desil 1 (Sangat Miskin): 22.610 keluarga (63.493 jiwa). Penghasilan < Rp 800 ribu.
  • Desil 2 (Miskin): 25.262 keluarga (76.681 jiwa). Penghasilan Rp 800 ribu – Rp 1,2 juta.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): 24.802 keluarga (74.794 jiwa). Penghasilan ± Rp 1,2 juta.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): 23.626 keluarga (72.421 jiwa). Penghasilan Rp 1,8 juta – Rp 2,5 juta.

Putut menambahkan, meski kelompok Desil 4 berada sedikit di atas garis kemiskinan, mereka tetap berisiko “turun kelas” jika menghadapi inflasi harga pokok atau kehilangan pekerjaan mendadak.

Penyaluran Bansos dan Pemutakhiran Data

Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi data tersebut. Berbagai jaring pengaman sosial terus digulirkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

“Sepanjang 2025, sekitar 25 ribu keluarga di Kudus tercatat menerima bantuan PKH. Pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako serta bantuan langsung tunai (BLT) pada momen tertentu,” tegas Putut.

Saat ini, Dinsos P3AP2KB Kudus tengah memfokuskan perhatian pada pemutakhiran data sosial ekonomi. Langkah ini krusial untuk mencegah inclusion error (orang kaya dapat bantuan) dan exclusion error (orang miskin tidak dapat bantuan).

“Masyarakat juga kami dorong untuk aktif berpartisipasi. Warga bisa mengajukan usulan atau sanggahan data penerima bantuan sosial melalui aplikasi CekBansos milik Kementerian Sosial,” pungkasnya. (adm/fat)