Jepara  

Kabar Gembira! Anggaran Kartu Guru Sejahtera Jepara Naik 2 Kali Lipat, Cek Syaratnya

Kepala Disdikpora Jepara, Ratib Zaini
Kepala Disdikpora Jepara, Ratib Zaini. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan komitmennya terhadap kesejahteraan pendidik dengan menggelontorkan anggaran Kartu Guru Sejahtera Jepara sebesar Rp 25 miliar pada 2026. Anggaran yang bersumber dari APBD ini ditargetkan menyasar sebanyak 17.549 guru di seluruh wilayah Bumi Kartini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini saat memberikan keterangan pers pada Jumat (9/1). Ia menjelaskan bahwa alokasi tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya guna menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Lonjakan Penerima dan Anggaran

Ratib merinci, pada 2025 program ini telah terealisasi 100 persen dengan anggaran Rp 11,2 miliar untuk 10.943 guru. Sementara pada 2026, jangkauan diperluas secara masif.

“Tahun 2026 ada 17.549 guru dengan total anggaran Rp 25 miliar. Jumlah sasarannya meningkat dibanding tahun 2025,” terang Ratib kepada Joglo Jateng.

Program Kartu Guru Sejahtera ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar pada Pilkada 2024. Program ini resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Mei 2025.

Nominal Bantuan dan Kriteria Penerima

Terkait besaran insentif, setiap guru yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap, misalnya per triwulan, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan langsung ditransfer ke rekening penerima.