Kudus  

Tak Perlu Cuti Kerja! BPN Kudus Kini Buka Layanan ‘Pelataran’ di Akhir Pekan, Cek Syaratnya

Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
‎Salah satu masyarakat saat mendatangi Kantah Kudus didalam program pelataran pada Minggu (1/2/2026). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Masyarakat Kabupaten Kudus kini memiliki alternatif solusi untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus mengorbankan jam kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus resmi menghadirkan inovasi Layanan Pelataran BPN Kudus (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) yang beroperasi khusus di hari libur.

Program ini menjadi terobosan pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan akses langsung di akhir pekan. Inovasi ini ditujukan khusus bagi warga yang selama ini kesulitan datang ke kantor BPN karena terikat jam kerja pada hari Senin hingga Jumat.

Jam Operasional dan Jenis Layanan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto menjelaskan, kehadiran Pelataran merupakan respons atas kebutuhan masyarakat yang dinamis. Pihaknya menyadari banyak pemilik tanah tidak memiliki kesempatan datang ke kantor pertanahan pada jam kerja reguler.

“Melalui layanan akhir pekan ini, kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan tetap terpenuhi. Pelataran dihadirkan sebagai solusi yang praktis, mudah, dan efisien,” ujarnya, Selasa (3/2/26).

Adapun ketentuan operasional layanan ini adalah sebagai berikut:

  • Waktu: Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
  • Jenis Layanan: Penerimaan permohonan layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang telah selesai.

Wajib Pemilik Langsung Tanpa Kuasa

Heru menegaskan satu syarat mutlak dalam layanan Pelataran ini. Demi menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keamanan, layanan ini hanya dapat diakses langsung oleh pemilik tanah.

“Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, seluruh layanan hanya dapat diakses langsung oleh pemilik tanah tanpa perwakilan atau kuasa,” tegasnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong transformasi pelayanan publik modern. Selain memudahkan akses, Pelataran diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional dan bebas perantara.

“Kehadiran Pelataran menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini,” pungkasnya. (adm/rds)