KUDUS, Joglo Jateng – Suasana perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus jelang Ramadan mulai diwarnai perbincangan terkait tunjangan tahunan. Pemkab memastikan telah menyiapkan alokasi dana fantastis mencapai Rp 32.894.178.205 untuk pembayaran THR ASN Kudus 2026.
Meski puluhan miliar anggaran tersebut telah digedok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, jadwal pencairannya ke rekening masing-masing pegawai masih tertunda. Pemkab saat ini berstatus menunggu turunnya petunjuk teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat.
Jadwal Pencairan THR Tunggu Arahan Pusat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, Djati Sholehah, menyampaikan bahwa proses pencairan tetap harus mengikuti kebijakan dari Kementerian Keuangan. Pihaknya belum berani memastikan tanggal pasti pendistribusian tunjangan tersebut.
“Anggarannya sudah kami siapkan di APBD. Tapi soal pencairan, kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat,” ujar Djati.
Jika merujuk pada tren tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan THR bagi aparatur negara di lingkungan Pemkab Kudus umumnya direalisasikan pada minggu pertama atau kedua bulan suci Ramadan. Namun, Djati menegaskan kepastian waktu tersebut belum dapat dijadikan pegangan mutlak sebelum regulasi resmi diterbitkan.










